Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Widodo saat ditemui di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
"Jadi dari instruksi Presiden, Menteri Hukum tugasnya cuma satu, tapi satu itu sangat menentukan karena dia pintu gerbang utamanya yaitu tentang pengesahan badan hukum koperasi desa dan kelurahan merah putih yang seluruhnya ditargetkan sekitar 80.000," ujar Widodo dikutip Jumat, 18 Juli 2025.
Dia menjelaskan, berdasarkan data terbaru yang dicatat Ditjen AHU Kemenkum, jumlah Kopdes Merah Putih yang sudah disetujui legalitasnya di atas 90 persen.
"Sampai saat ini kita sudah berada di angka 79 ribu," sambungnya mengungkap.
Untuk sisanya, sekitar 1 ribu Kopdes yang belum memperoleh legalitas, disebutkan Widodo berada di wilayah ujung timur Indonesia.
"Posisi desa serta kelurahan yang menjadi target itu (seribu yang belum legal kopdesnya), sekarang sedang berpusat di 6 provinsi Papua," urainya.
Lebih lanjut, Widodo memastikan percepatan legalitas seribu kopdes di wilayah Papua tersebut dilakukan dengan pengawasan langsung oleh tim-tim dari kementerian/lembaga terkait.
Jadi ada beberapa teman-teman dari kementerian/lembaga secara koordinatif ada di sana, termasuk Ditjen AHU juga pernah kemarin kita kirimkan teman-teman di sana, baik di Papua, Papua Barat Daya gitu ya," ungkapnya.
"Dan juga teman-teman kanwil hukum masih punya dua kanwil di sana, yang masih merangkap, walaupun ada 6 provinsi tapi ada teman-teman kanwil yang ada di Papua dan Papua Barat, yang merangkap Papua Barat Daya," demikian Widodo menambahkan.
BERITA TERKAIT: