PKS Dorong Koperasi Syariah Masuk RUU Perkoperasian

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 16 Juli 2025, 17:17 WIB
PKS Dorong Koperasi Syariah Masuk RUU Perkoperasian
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Al Muzammil Yusuf/Ist
rmol news logo Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Al Muzammil Yusuf, menyatakan komitmen partainya dalam mendukung penuh penguatan koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan.

Hal ini disampaikannya dalam diskusi memperingati Hari Koperasi Nasional ke-78 yang digelar PKS yang menghadirkan Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono dan Ketua Umum Dekopin Bambang Haryadi.

“Keberadaan bidang koperasi dan desa di PKS adalah wujud nyata komitmen kami mendukung koperasi sebagai sokoguru perekonomian bangsa, sebagaimana digagas oleh Bung Hatta, tokoh yang sangat intens bicara soal koperasi,” ujar Al Muzammil saat memberikan sambutan, Rabu, 16 Juli 2025.

Ia menyebut, penguatan koperasi sejalan dengan nilai-nilai Islam, konstitusi negara, dan semangat membangun dari bawah. PKS, lanjutnya, memandang koperasi sebagai bentuk nyata dari asas kekeluargaan dan gotong royong yang tercantum dalam Pasal 33 ayat 1 UUD 1945.

Dalam pidatonya, Al Muzammil juga mengaitkan semangat koperasi dengan sejarah para tokoh bangsa. Ia mengungkap bahwa kakek Presiden Prabowo Subianto, Margono Djojohadikusumo, adalah sahabat diskusi Bung Hatta mengenai koperasi.

"Jadi kalau sekarang koperasi melesat begitu besar, Pak Prabowo mengingat Bung Hatta, kakeknya (Margono) sekaligus bapaknya Profesor Sumitro," ungkapnya.

Al Muzammil menekankan bahwa model koperasi sangat relevan dengan prinsip keadilan sosial dan mampu menghindarkan masyarakat dari praktik riba, spekulasi, dan ketidakpastian ekonomi.

Dalam konteks legislasi, PKS berkomitmen mendukung penyelesaian RUU Perkoperasian yang substansinya mengedepankan prinsip gotong royong, asas kekeluargaan, serta relevan dengan tantangan zaman, termasuk era digital.

“Kami juga mendorong koperasi syariah masuk dalam RUU tersebut agar mendapatkan kepastian hukum. Termasuk pentingnya keberadaan lembaga simpanan khusus koperasi untuk menjamin dana anggota,” tambahnya.

Partai berlambang padi dan bulan sabit itu menilai koperasi bukan hanya alat ekonomi, melainkan juga instrumen pemberdayaan sosial. 

"Jika di dalam politik ada one man one vote, di mana setiap orang memiliki  kesetaraan memberikan suara, maka di koperasi setiap anggota punya share bagiannya. Itulah penghormatan koperasi kepada seluruh anggotanya," pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA