Danantara Diyakini Mampu Kelola Jalan Tol

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 04 Juni 2025, 11:33 WIB
Danantara Diyakini Mampu Kelola Jalan Tol
Tol Cawang-Tanjung Priok/Ist
rmol news logo Pengelolaan jalan tol oleh swasta perlu diambilalih negara untuk memperkuat keperpihakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kepada masyarakat.

Pengamat Citra Institute, Efriza menilai, pemerintahan Presiden Prabowo memiliki instrumen untuk mengelola kekayaan negara, termasuk jalan tol.

Menurutnya, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dapat digunakan untuk mengelola jalan tol yang masih dikelola swasta seperti ruas tol dalam kota Cawang-Pluit-Tanjung Priok.

"Jika tata kelola ini dilepaskan dari swasta lalu dialihkan ke entitas negara seperti Danantara, tentu akan amat baik, sehingga negara dalam kebijakannya sebagai pengelola maupun atas kebijakan yang dikeluarkan berhubungan langsung dengan masyarakat," ujar Efriza kepada RMOL, Rabu 4 Mei 2025.

Dosen ilmu pemerintahan Falultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pamulang (Fisip Unpam) itu mengamati, sejauh ini belum ada langkah serius dari pemerintah untuk mengambilalih pengelolaan jalan tol oleh swasta, termasuk mengenai perpanjangan konsensi yang sempat dilakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Untuk sampai pada pemilikan itu dialihkan, maka pemerintah harus mempelajari secara cermat terkait misalnya kepemilikan, masa konsensinya, maupun nilai asetnya," sambungnya.

Salah satu cara yang bisa dilakukan pemerintah untuk mengambilalih tata kelola jalan tol dari swasta adalah meyakinkan soal timbal balik yang didapat.

"Pemerintah tentunya bisa saja melakukan negosiasi akuisisi konsensi swasta. Sebab, diyakini Presiden Prabowo tidak akan kesusahan melakukan pengambilalihan kepemilikan dari pihak swasta," demikian Efriza. rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA