Emas Tertekan oleh Apresiasi Dolar AS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 23 Mei 2025, 07:21 WIB
Emas Tertekan oleh Apresiasi Dolar AS
Ilustrasi/RMOL via AI
rmol news logo Menguatnya mata uang Dolar Amerika Serikat (AS) membuat harga emas tertekan. 

Indeks Dolar (Indeks DXY) naik 0,3 persen, membuat emas batangan yang dibanderol dalam greenback lebih mahal bagi pemegang mata uang lain.

Sementara itu, investor pasar terus mencermati pasar surat utang global setelah kongres AS  meloloskan RUU pajak "big beautiful" yang diusulkan Presiden Donald Trump. 

RUU tersebut akan menambah sekitar 3,8 triliun Dolar AS ke utang pemerintah federal sebesar 36,2 triliun Dolar  AS selama dekade berikutnya. 

Harga emas pun berbalik melemah, diikuti oleh pelemahan harga logam lainnya. 

Dikutip dari Reuters, berikut pergerakan harga logam dunia pada penutupan perdagangan Kamis 22 Mei 2025 atau Jumat pagi WIB.

- Emas spot turun 0,01 persen menjadi 3.294,30 Dolar AS per ons setelah mencapai level tertinggi sejak 9 Mei di awal sesi
- Emas berjangka AS ditutup melorot 0,51 persen menjadi 3.292,30 Dolar AS per ons, persentase penurunan terbesar sejak Jumat akhir pekan lalu dan mengakhiri keuntungan tiga sesi beruntun, menurut data  Morningstar. 
- Harga perak spot menyusut hampir 1 persen menjadi 33,05 Dolar AS per ons
- Platinum turun 0,1 persen menjadi 1.075,02 Dolar AS
- Paladium anjlok 2,1 persen menjadi 1.016,02. Dolar AS

Aktivitas bisnis Amerika meningkat pada Mei di tengah kesepakatan perdagangan antara Washington dan China, tetapi tarif besar-besaran Trump pada barang impor menaikkan harga bagi perusahaan dan konsumen.

"Kesepakatan perdagangan dari pemerintah AS diprediksi segera diumumkan dalam beberapa minggu mendatang dan ini akan memainkan peran penting dalam membentuk harga emas untuk sisa 2025," kata analis MarketPulse, Zain Vawda. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA