Geopolitik memanas, Harga Emas Melesat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 22 Mei 2025, 07:09 WIB
Geopolitik memanas, Harga Emas Melesat
Emas/RMOL
rmol news logo Harga emas menguat, mencapai titik tertinggi dalam satu minggu karena meningkatnya permintaan safe haven. 

Penguatan ini juga terjadi saat Dolar tertekan dan memanasnya geopolitik. 

Indeks Dolar AS (Indeks DXY) melorot 0,6 persen terhadap sejumlah rival utamanya, membuat emas yang dibanderol dalam greenback lebih murah bagi pemegang mata uang lain.

Saat ini, investor mencermati perdebatan mengenai RUU pemotongan pajak yang diusukan Presiden Amerika Serikat (AS)  Donald, yang memicu kekhawatiran bahwa utang negara itu akan semakin membengkak. 

Di saat bersamaan, Israel tengah bersiap untuk menyerang fasilitas nuklir Iran, bahkan saat pemerintahan Trump sedang berunding dengan Teheran mengenai program pengayaan uraniumnya. Sementara, Rusia dan Ukraina belum mau sepakat tentang perdamaian. 

Bukan hanya mas, harga logam lainnya juga ikut menguat. 

Dikutip dari Reuters, berikut pergerakan Harga logam dunia dalam penutupan perdagangan Rabu 21 Mei 2025 atau Kamis dini hari WIB. 

- Emas spot naik 0,7 persen menjadi 3.312,77 Dolar AS per ons 
- Emas berjangka AS menguat 0,9 persen menjadi 3.313,50 Dolar AS
- Perak menguat 0,8 persen menjadi 33,32 Dolar AS per ons
- Platinum naik 1,4 persen menjadi 1.068,16 Dolar AS 
- Paladium menguat 0,8 persen menjadi 1.021,40 Dolar AS

Emas dikenal sebagai investasi yang aman di tengah gejolak ekonomi dan geopolitik. Bulan lalu, harga emas mencapai rekor tertinggi 3.500,05 Dolar AS. 

Sejumlah analis mengatakan, penurunan harga emas beberapa waktu lalu telah merangsang investment buying, karena ketidakpastian ekonomi makro dan geopolitik masih membayangi. 

Prospek ekonomi Amerika tetap lemah meski perang dagang AS-China mereda sementara. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA