Perang Dagang China-AS Mereda, Harga Minyak Naik Lagi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 13 Mei 2025, 10:11 WIB
Perang Dagang China-AS Mereda, Harga Minyak Naik Lagi
Ilustrasi/RMOL via AI
rmol news logo Meredanya perang dagang antara China dan Amerika Serikat (AS) yang ditandai dengan kesepakatan untuk memangkas tarif sementara, membuat harga minyak naik sekitar 1,5 persen dan menetap pada level tertinggi dalam dua minggu pada Senin, 12 Mei 2025.

Dikutip dari Reuters, harga minyak mentah Brent naik 1,05 Dolar AS atau 1,6 persen, menjadi 64,96 Dolar AS per barel. Sementara minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) naik 93 sen atau 1,5 persen, menjadi 61,95 Dolar AS per barel.

Bukan hanya minyak, pasar saham Wall Street dan nilai tukar dolar AS juga ikut menguat setelah adanya kesepakatan ini. Hal ini menumbuhkan harapan bahwa perang dagang yang sempat memicu kekhawatiran resesi global akan segera berakhir.

"Ini adalah langkah meredakan ketegangan yang lebih besar dari perkiraan, dan ini membuat prospek ekonomi jadi lebih baik, meskipun proses negosiasi masih akan sulit," kata analis dari bank ING.

Gubernur Bank Sentral AS (Federal Reserve), Adriana Kugler, menyatakan bahwa kesepakatan dagang ini bisa mengurangi kebutuhan untuk menurunkan suku bunga demi merangsang ekonomi. Sebelumnya, harapan penurunan suku bunga sempat membuat harga minyak melemah karena biasanya suku bunga rendah mendorong permintaan minyak naik.

April lalu, harga minyak sempat turun ke titik terendah dalam empat tahun akibat kekhawatiran bahwa perang dagang AS-China akan memperlambat pertumbuhan ekonomi global dan menurunkan permintaan minyak.

Di sisi lain, OPEC (Organisasi Negara Pengekspor Minyak) memutuskan untuk meningkatkan produksi minyak lebih banyak dari yang diperkirakan sebelumnya, yang juga memengaruhi pergerakan harga minyak dunia. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA