Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengungkapkan, kontribusi komoditas emas terhadap inflasi bulan April mencapai 0,16 persen.
"Pada April 2025, komoditas emas perhiasan mengalami inflasi 10,52 persen dan merupakan tingkat inflasi tertinggi selama 20 bulan inflasi berturut-turut. Meningkatnya inflasi emas perhiasan ini terjadi seiring dengan kenaikan harga emas dunia," ungkapnya dalam Konferensi Pers di Kantor BPS, Jakarta Pusat, Jumat 2 Mei 2025.
Lebih lanjut, Pudji menjelaskan bahwa lonjakan inflasi emas perhiasan bulan April menjadi yang tertinggi sejak September 2020.
"Inflasi emas perhiasan yang terjadi pada April 2025 ini tertinggi sejak September 2020, karena pada Agustus 2020 itu terjadi inflasi emas sebesar 10,75 persen (lebih tinggi dibandingkan April 2025)," jelas Pudji.
Emas perhiasan sendiri masuk dalam kelompok pengeluaran perawatan pribadi dan jasa lainnya, yang menjadi kelompok penyumbang inflasi terbesar kedua bulan April dengan angka inflasi 2,46 persen dan andil 0,16 persen.
Sementara itu, kelompok dengan kontribusi inflasi bulanan tertinggi adalah perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga. Kelompok ini mencatat inflasi 6,60 persen dengan andil terhadap inflasi sebesar 0,98 persen.
Secara tahunan (yoy), inflasi tercatat sebesar 1,95 persen, sedangkan inflasi tahun kalender (ytd) mencapai 1,56 persen.
"Secara tahunan, seluruh provinsi (38 provinsi) mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Papua Pegunungan, yaitu sebesar 5,96 persen. Sedangkan inflasi terendah terjadi di Papua Barat, yaitu sebesar 0,15 persen," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: