PLTU Cirebon Bisa Pensiun Dini, Asal Ada Biaya dan Energi Pengganti

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 22 April 2025, 22:08 WIB
PLTU Cirebon Bisa Pensiun Dini, Asal Ada Biaya dan Energi Pengganti
PLTU/Net
rmol news logo Rencana pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon I perlu dikaji dengan matang, terutama dari sisi keberlanjutan pasokan listrik dan pembiayaan negara.

Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno saat mengomentari tentang wacana penghentian operasional PLTU batu bara tersebut dalam waktu dekat.

"Saya kira hal tersebut tentu patut kita pelajari,"kata Eddy di Jakarta pada Selasa 22 April 2025.

Eddy mengingat saat masih menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR RI periode 2019–2024, dirinya telah menyampaikan dua syarat penting terkait rencana pensiun dini pembangkit berbasis fosil.

"Pertama, kalau itu bisa dipensiun dini, tentu akan sangat baik. Dengan catatan bahwa sudah ada pembangkit listrik baru dari energi terbarukan yang menggantikan. Jadi harus ada substitusinya," tegasnya.

Namun, menurut Eddy, proses transisi itu tidak bisa lepas dari persoalan biaya yang tidak sedikit. Berdasarkan perhitungan internal, pensiun dini PLTU seperti Suryalaya dan Cirebon I akan membutuhkan anggaran mencapai Rp25 triliun.

"Jadi itu bukan angka yang kecil. Kita juga harus mempertimbangkan hal tersebut," imbuhnya.

Kendati demikian, Eddy membuka ruang jika kebijakan tersebut benar-benar dilakukan sesuai prinsip keadilan transisi energi, termasuk kesiapan pengganti dan ketersediaan pendanaan yang memadai.

"Kalau kita mampu dan syaratnya terpenuhi, ya kenapa tidak?" pungkasnya.

Pemerintah Indonesia diketahui tengah mengkaji beberapa skema pendanaan untuk mendukung agenda pensiun dini PLTU, termasuk lewat skema Just Energy Transition Partnership (JETP) yang bekerja sama dengan negara-negara donor internasional. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA