Tanpa RUPS, SGRO Siap Buyback Saham Senilai Rp450 Miliar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 12 April 2025, 12:38 WIB
Tanpa RUPS, SGRO Siap Buyback Saham Senilai Rp450 Miliar
Bursa Efek Indonesia/RMOL
rmol news logo PT Sampoerna Agro Tbk. (SGRO) berencana akan menggelar pembelian kembali saham (buyback). Hal ini seiring dengan relaksasi yang diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendukung stabilitas pasar modal.

Manajemen SGRO mengatakan, pelaksanaan  pembelian kembali saham atau buyback dapat dilakukan tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Perseroan telah menyiapkan dana sebesar Rp450 miliar termasuk biaya transaksi (biaya pedagang perantara dan biaya lainnya) untuk pembelian kembali saham. Dana itu berasal dari kas internal dan akan digelar terhitung sejak 9 April 2025 sampai dengan 8 Juli 2025.

Dengan melakukan pembelian kembali saham, perseroan ingin menunjukkan keyakinan terhadap nilai intrinsiknya, mengoptimalkan struktur modal, serta memperkuat kemampuannya dalam memberikan nilai pertumbuhan yang berkelanjutan kepada para pemegang saham.

"Aksi korporasi ini memberikan indikasi bahwa perseroan memiliki likuiditas yang cukup untuk melakukan pembelian saham tanpa mengganggu kondisi keuangan, operasional atau investasi lainnya yang menunjukkan bahwa Perseroan berada dalam kondisi keuangan yang sehat," tulis manajemen SGRO dalam keterbukaan informasi yang dikutip Sabtu 12 April 2025.

Pembelian saham ini dilakukan dengan harga yang dianggap baik dan wajar oleh perseroan dengan memperhatikan ketentuan POJK 13/2023 dan PT Bahana Sekuritas ditunjuk SGRO untuk untuk melakukan Pembelian Kembali Saham.

"Pelaksanaan buyback saham tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kinerja operasional dan pendapatan perseroan, karena perseroan pada saat ini memiliki modal, saldo laba dan arus kas yang masih mencukupi," ujar manajemen SGRO. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA