Baru Terbang Tahun Lalu Maskapai BBN Airlines Setop Operasi, Tak Laku?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Rabu, 12 Maret 2025, 15:28 WIB
Baru Terbang Tahun Lalu Maskapai BBN Airlines Setop Operasi, Tak Laku?
BBN Airlines/Ist
rmol news logo Maskapai penerbangan PT BBN Airlines Indonesia resmi menghentikan operasional penerbangan berjadwalnya. 

Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Lukman F. Laisa, mengungkapkan bahwa penerbangan terakhir BBN Airlines untuk rute berjadwal dilakukan pada Januari hingga pertengahan Februari 2025. 

"PT. BBN Indonesia Airlines saat ini sudah berhenti beroperasi melayani rute berjadwalnya. Terakhir beroperasi secara berjadwal melayani rute CGK-PNK pp dan CGK-DPS pp adalah pada  pertengahan Februari 2025. Sementara rute CGK-SUB pp sudah berhenti beroperasi dari Januari 2025," kata Lukman dalam keterangannya kepada RMOL pada Rabu 12 Maret 2025.

Maskapai yang merupakan anak usaha Avia Solutions Group berbasis di Dublin, Irlandia, ini padahal baru mulai melayani penerbangan komersial pada 27 September 2024. 

Namun, dalam evaluasi kinerja, tingkat keterisian penumpang atau load factor maskapai selama periode Winter 2024 (November 2024 - Januari 2025) hanya mencapai rata-rata 50 persen.

“Alasan berhenti beroperasi adalah karena tingkat isian penumpang yang rendah,” jelas Lukman.

Ia merinci load factor pada beberapa rute utama BBN Airlines, yakni:

CGK-DPS: 51 persen
CGK-PNK: 60 persen
CGK-SUB: 42 persen

Meskipun menghentikan layanan berjadwal, Lukman menegaskan bahwa BBN Airlines masih akan beroperasi untuk penerbangan tidak berjadwal atau charter, khususnya untuk kargo. 

"PT. BBN Indonesia Airlines masih beroperasi melayani penerbangan tidak berjadwal (charter) khusus kargo dan juga akan melayani penerbangan tidak berjadwal (charter) utk penumpang/kargo," pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA