"Sebagai bagian dari ekosistem transportasi udara nasional, tentunya kami mendukung kebijakan strategis ini karena memudahkan masyarakat menggunakan transportasi udara selama momen libur lebaran tahun ini," kata Direktur Utama Pelita Air, Dendy Kurniawan, Minggu, 2 Maret 2025.
Kebijakan penurunan harga tiket pesawat membuat masyarakat memiliki akses lebih luas terhadap layanan penerbangan berkualitas untuk mudik ke kampung halaman.
Hal senada juga disampaikan Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso. Ia menegaskan, perusahaan mendukung inisiatif yang digagas pemerintah.
"Kami mendukung kebijakan penurunan harga tiket pesawat melalui penurunan
fuel surcharge agar perjalanan udara menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat," ujar Fadjar.
Penurunan harga tiket pesawat berlaku pada periode 24 Maret hingga 7 April 2025, dengan masa pemesanan tiket mulai 1 Maret hingga 7 April 2025 di seluruh bandara di Indonesia.
Penurunan harga tiket ini dilakukan setelah adanya penurunan
fuel surcharge, diskon
passenger service charge (PSC), dan pengurangan pajak, yang memungkinkan maskapai untuk menurunkan tarif tiket pesawat.
BERITA TERKAIT: