Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Stok Pupuk Bersubsidi Pupuk Kaltim Capai 265.009 Ton

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 25 Februari 2025, 18:33 WIB
Stok Pupuk Bersubsidi Pupuk Kaltim Capai 265.009 Ton
PT Pupuk Kaltim/Ist
rmol news logo PT Pupuk Kaltim berkomitmen menjamin stok pupuk bersubsidi aman dalam memenuhi kebutuhan petani. Hingga 20 Februari 2025, Pupuk Kaltim memastikan ketersediaan stok pupuk bersubsidi mencapai 265.009 ton.

“Sebagai produsen pupuk urea terbesar di Indonesia dan Asia Tenggara, kami terus memastikan ketersediaan pupuk berkualitas bagi para petani Indonesia, terutama wilayah yang menjadi tanggung jawab Pupuk Kaltim,” kata Vice President Komunikasi Korporat Pupuk Kaltim, Anggono Wijaya dikutip pada Selasa, 25 Februari 2025.

Anggono merinci, stok pupuk bersubsidi Pupuk Kaltim saat ini terdiri dari 213.398 ton urea, 32.195 ton NPK phonska, dan 19.416 ton NPK kakao. Dengan jumlah stok itu, Pupuk Kaltim optimistis dapat memenuhi kebutuhan petani.

"Kami juga berkomitmen mengawal distribusi dan memastikan kemudahan mengakses pupuk bagi petani agar target swasembada pangan nasional dapat tercapai,” lanjutnya.

Per 20 Februari 2025, Pupuk Kaltim telah merealisasikan penyaluran 161.725 ton pupuk bersubsidi. Realisasi penyaluran itu terdiri dari 117.429 ton pupuk urea atau sebesar 10,3 persen dari alokasi yang ditugaskan kepada Pupuk Kaltim.

Pupuk Kaltim juga berhasil menyalurkan 37.056 ton pupuk NPK phonska, atau 10 persen dari alokasi dan 7.240 ton pupuk NPK formula khusus atau 5 persen dari alokasi yang ditugaskan.

Dengan capaian di awal 2025 itu, Pupuk Kaltim optimistis mampu memenuhi kebutuhan pupuk nasional, baik bersubsidi maupun nonsubsidi.

Dengan kapasitas produksi sebesar 3.430.000 ton per tahun untuk urea dan 300.000 ton per tahun untuk NPK, Pupuk Kaltim menargetkan total produksi sepanjang 2025 mencapai 6.425.000 ton. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA