Dalam acara "Semangat Awal Tahun 2025 by IDN Times" di Jakarta pada Rabu 15 Januari 2025, Rosan mengatakan salah satu tantangan tersebut yaitu aturan hukum di Indonesia yang masih tumpang tindih.
"
Rule of law kita yang paling banyak disampaikan ya, mereka kan berinvestasinya itu pasti di daerah, bukannya di Jakarta. Nah di situ banyak sekali persoalan
overlapping, dari regulasi dan kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah," papar Rosan.
"Jadi kalau mereka datang bilang mau investasi, kita bilang oh persyaratannya ABCDE, tapi begitu sampai ke daerah (persyaratannya) bisa FGHIJK," tuturnya.
Menurut Kepala BKPM itu, permasalahan tersebut masih menjadi salah satu PR yang harus diatasi pemerintah dalam mencapai target investasi Rp13 ribu triliun selama lima tahun ke depan.
Selain itu, Rosan menambahkan, tantangan lainnya adalah masalah sumber daya manusia di dalam negeri yang dinilai masih kurang kompetitif.
"Ini masalah SDM kita, ini kita harus terus tingkatkan. Dengan perubahan teknologi yang begitu cepat, digital ekonomi, kita harus
upskilling, reskilling kita punya kemampuan. Dengan itu kita bisa lebih produktif, lebih efisien, dan juga bisa mengikuti perkembangan zaman," jelas Rosan.
Selanjutnya, Rosan menyoroti masalah kepastian hukum yang mencakup perpajakan, hingga faktor logistik yang disebut menjadi salah satu tantangan. Di mana
cost logistic Indonesia masih menjadi yang paling tinggi di ASEAN.
"
Cost logistic kurang lebih itu masih 23-24 persen dari total produksi, jadi
one of the highest. Jadi memang ini juga PR kita yang harus kita
address," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: