Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ini Faktor Penyebab Penerimaan Cukai di 2024 Melonjak 4,9 Persen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 15 Januari 2025, 07:42 WIB
Ini Faktor Penyebab Penerimaan Cukai di 2024 Melonjak 4,9 Persen
Ilustrasi/Net
rmol news logo Penerimaan sektor kepabeanan dan cukai mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 4,9 persen hingga akhir 2024.

Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) mengatakan, penerimaan sebesar Rp300,2 triliun itu meningkat dibandingkan tahun sebelumnya dan dapat memenuhi 93,5 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pertumbuhan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor. 

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo membeberkan faktor-faktor tersebut, yaitu; pertumbuhan nilai impor dan penguatan kurs dolar AS yang menyebabkan pertumbuhan penerimaan bea masuk, lalu  kebijakan relaksasi ekspor mineral mentah dan harga crude palm oil (CPO) yang menguat sejak Juni tahun lalu yang menyebabkan pertumbuhan penerimaan bea keluar. 

"Faktor lainnya adalah kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau dan MMEA yang menyebabkan pertumbuhan penerimaan cukai," kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Rabu 15 Januari 2025.

Menurutnya, tahun 2024 menjadi momen penting bagi Bea Cukai dalam melaksanakan peran strategisnya sebagai revenue collector. 

"Di tengah berbagai tantangan ekonomi global dan domestik, Bea Cukai terus menunjukkan komitmennya untuk mengoptimalkan penerimaan negara demi mendukung pembangunan nasional," lanjutnya. 

Dikutip dari laman Bea Cukai, penerimaan bea masuk pada 2024 juga mengalami pertumbuhan 4,1 persen atau sebesar Rp53,0 triliun.

“Pertumbuhan positif ini sejalan dengan kenaikan nilai impor sejak Juni, terutama untuk bahan baku dan barang penolong,” jelas Budi.

Pada triwulan I 2024, penerimaan bea masuk sempat menurun karena adanya penurunan nilai impor yang tipis akibat kondisi global. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA