Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) mengatakan, penerimaan sebesar Rp300,2 triliun itu meningkat dibandingkan tahun sebelumnya dan dapat memenuhi 93,5 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pertumbuhan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo membeberkan faktor-faktor tersebut, yaitu; pertumbuhan nilai impor dan penguatan kurs dolar AS yang menyebabkan pertumbuhan penerimaan bea masuk, lalu kebijakan relaksasi ekspor mineral mentah dan harga crude palm oil (CPO) yang menguat sejak Juni tahun lalu yang menyebabkan pertumbuhan penerimaan bea keluar.
"Faktor lainnya adalah kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau dan MMEA yang menyebabkan pertumbuhan penerimaan cukai," kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Rabu 15 Januari 2025.
Menurutnya, tahun 2024 menjadi momen penting bagi Bea Cukai dalam melaksanakan peran strategisnya sebagai revenue collector.
"Di tengah berbagai tantangan ekonomi global dan domestik, Bea Cukai terus menunjukkan komitmennya untuk mengoptimalkan penerimaan negara demi mendukung pembangunan nasional," lanjutnya.
Dikutip dari laman Bea Cukai, penerimaan bea masuk pada 2024 juga mengalami pertumbuhan 4,1 persen atau sebesar Rp53,0 triliun.
“Pertumbuhan positif ini sejalan dengan kenaikan nilai impor sejak Juni, terutama untuk bahan baku dan barang penolong,” jelas Budi.
Pada triwulan I 2024, penerimaan bea masuk sempat menurun karena adanya penurunan nilai impor yang tipis akibat kondisi global.
BERITA TERKAIT: