BPI Danantara digadang-gadang sebagai cikal bakal super holding BUMN yang akan mengelola investasi dan aset-aset strategis milik negara.
Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (Akses), Suroto, menyambut positif rencana ini. Namun ia menekankan pentingnya keterlibatan aktif rakyat dalam kepemilikan dan pengawasan BUMN.
"Jangan justru hanya jadikan rakyat sebagai penonton. Rakyat banyak harus dipastikan punya saham langsung di BUMN," jelas Suroto kepada
RMOL, Rabu 13 November 2024.
Ia mengingatkan bahwa aset BUMN saat ini mencapai Rp 10.300 triliun. Dengan pembentukan super holding, ia berharap agar aset tersebut tidak menyusut, dan manfaatnya tetap dirasakan rakyat.
Menurut Suroto, BPI Danantara seharusnya diatur dalam regulasi setingkat Undang-Undang, bukan hanya Peraturan Presiden, untuk memperkuat posisi hukum lembaga ini.
"Badan Usaha Milik Negara itu kuasanya ada di tangan rakyat, bukan di tangan pemerintah. Ini diatur dalam Konstitusi kita," tegasnya.
BERITA TERKAIT: