“Sampai dengan saat ini, belum terdapat komunikasi resmi yang ditujukan kepada perseroan terkait pembentukan BP Danantara,” ujar Sekretaris Perusahaan PLN, Alois Wisnuhardana, dalam keterbukaan informasi yang dikutip pada Selasa, 12 November 2024.
Alois menjelaskan, PLN akan mengikuti kebijakan pemerintah sebagai pemegang saham pengendali perseroan.
"Karena PLN tidak memiliki kewenangan atas rencana pembentukan BP Danantara, yang merupakan kebijakan pemerintah sebagai pemegang saham pengendali, saat ini PLN belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut," kata Alois.
Di sisi lain, ia memastikan bahwa kinerja operasi dan bisnis perseroan tetap berjalan sesuai dengan rencana jangka panjang perusahaan serta rencana jangka pendek perusahaan.
“Perseroan akan tetap fokus dalam mengeksekusi rencana dan target bisnis yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan bahwa tujuh BUMN yang akan bergabung dalam BP Danantara merupakan perusahaan yang sehat secara finansial dan operasional.
Tujuh perusahaan pelat merah besar tersebut di antaranya PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT PLN, PT Pertamina, PT Bank Negara Indonesia Tbk, PT Telkom Indonesia Tbk, dan PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID).
Erick turut menyebutkan bahwa pengalihan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja Kementerian BUMN sebagai pemegang saham yang dinilai konsisten dalam menjaga kesehatan keuangan perusahaan.
“Kalau kami di BUMN senang, kenapa? Artinya apa, kinerja kita yang selama ini diapresiasi, di mana tujuh BUMN besar ini dinyatakan sehat,” kata Erick dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, pada Kamis, 7 November 2024.
Selain tujuh BUMN tersebut, Indonesia Investment Authority (INA) juga akan dikonsolidasikan ke BP Investasi Danantara.
Nantinya, dana kelola Danantara diperkirakan bisa mencapai 600 miliar Dolar AS atau setara Rp9.502 triliun dari konsolidasian tujuh BUMN dan INA.
BERITA TERKAIT: