Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kemenkeu Bakal Optimalisasi Aset Gedung untuk Kementerian Baru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Jumat, 08 November 2024, 11:33 WIB
Kemenkeu Bakal Optimalisasi Aset Gedung untuk Kementerian Baru
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka/Net
rmol news logo Kementerian Keuangan bakal mengoptimalisasi aset gedung yang sudah ada untuk digunakan kementerian baru yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban mengatakan pihaknya sedang mengurus kebutuhan gedung baru tersebut untuk memenuhi jumlah kementerian di kabinet Merah Putih Prabowo yang semakin bertambah dari 34 menjadi 48.

“Jadi kalau untuk pengadaan gedung kementerian, pada dasarnya kita istilahnya berfokus pada optimalisasi,” katanya saat ditemui di Soreang, Jawa Barat pada Kamis 7 November 2024.

Dirjen tersebut memberi contoh gedung bekas direktorat jenderal di sejumlah kementerian yang nantinya juga akan dimanfaatkan untuk kementerian baru yang dipecah Prabowo.

“Misalnya ada kementerian yang (dipecah) dari satu menjadi tiga. Nah mereka masing-masing bisa menggunakan asetnya, eks dari direktorat jenderal-direktorat jenderalnya,” tuturnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus memonitor terkait data aset yang dimiliki agar bisa dioptimalkan untuk memenuhi kebutuhan tambahan tersebut.

Meski begitu, standard gedung yang akan digunakan nantinya, kata Rionald harus Standar Barang Sesuai Kebutuhan (SBSK). 

“Nah berdasarkan itu, kita berkonsultasi dengan kementerian-kementeriannya,” jelasnya.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi sebelumnya telah memastikan bahwa kebutuhan gedung-gedung kantor untuk kementerian sudah selesai diurus.

"Alhamdulillah, semua (gedung untuk kementerian) sudah beres. Hanya ada beberapa badan yang tinggal kita cari ruangannya," kata Prasetyo beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, pihaknya tidak mencari gedung baru untuk menampung kementerian-kementerian baru, dengan menggunakan gedung lama, termasuk menggabungkan gedung untuk Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dengan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA