Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Studi: Indonesia Duduki Peringkat Tiga Negara Penghasil Polusi Plastik Terbesar di Dunia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Kamis, 05 September 2024, 22:05 WIB
Studi: Indonesia Duduki Peringkat Tiga Negara Penghasil Polusi Plastik Terbesar di Dunia
Ilustrasi/Net
rmol news logo Indonesia menempati peringkat ketiga sebagai negara penghasil polusi plastik terbanyak di dunia berdasarkan penelitian terbaru dari Universitas Leeds, Inggris. 

Seperti dikutip dari Daily Mail, Kamis (5/9) Indonesia tercatat menghasilkan sekitar 3,4 juta ton polusi plastik per tahun.

Menurut studi tersebut, dua pertiga polusi plastik di dunia berasal dari Belahan Bumi Selatan yang terdiri dari negara-negara berkembang. 

Adapun India, yang merupakan populasi terbanyak di dunia menempati posisi pertama dengan 9,3 juta ton polusi plastik setiap tahunnya.

Peringkat ini disusul Nigeria, yang berada di urutan kedua dengan 3,5 juta ton per tahun.

Sementara, peringkat keempat dan kelima diisi China dan Pakistan sebagai penghasil polusi plastik terbesar.

Dalam penelitian ini,  Akademisi Universitas Leeds mengumpulkan data dari 127 negara, dan menggunakan teknologi kecerdasan buatan untuk memperkirakan jumlah polusi plastik yang dihasilkan tiap tahunnya.

Temuan ini telah mengoreksi beberapa penelitian sebelumnya yang menempatkan China sebagai negara dengan polusi plastik terbesar. 

Studi Universitas Leeds menegaskan bahwa India bertanggung jawab atas sekitar seperlima dari polusi plastik dunia, bahkan negara itu menghasilkan lebih dari dua kali lipat polusi lebih banyak dibandingkan Nigeria di peringkat kedua.

Sebagai informasi, secara total keseluruhan, dunia menghasilkan sekitar 400 juta ton sampah plastik setiap tahunnya, dan sekitar 50 juta ton di antaranya menjadi polusi karena tidak dikelola dengan baik atau dibakar secara tidak benar. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA