Kementerian Keuangan menyampaikan bahwa penerbitan obligasi daerah dapat menjadi alternatif pembiayaan yang efektif, terutama di tengah keterbatasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
"Selama ini, pembangunan infrastruktur, khususnya itu, sering kali tergantung atau dibiayai dari sumber pembiayaan sifatnya tradisional. Daerah itu sangat tergantung dukungan dari pemerintah pusat dalam bentuk transfer ke daerah. Jadi itu sumber utamanya yang dipakai untuk membangun daerahnya," kata Lucky pada kegiatan seminar pembiayaan kreatif infrastruktur daerah di Bandung, dikutip Kamis (5/9).
Lucky mengungkapkan penerbitan obligasi daerah juga dapat mengurangi ketergantungan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat dalam membangun infrastruktur di daerah melalui APBD.
Penerbitan obligasi tersebut sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk mengejar ketimpangan anggaran infrastruktur yang diperkirakan cukup besar. Apabila hanya mengandalkan APBD maka sulit bagi pemerintah daerah untuk mencapai target anggaran yang dibutuhkan.
"Kalau tidak bisa mengejar ketimpangan tersebut. Dibutuhkan terobosan, makanya kita buka pintu pembiayaan daerah yang kita sebut kreatif financing. Ini harus kreatif nih, tidak bisa hanya sifatnya tradisional atau konvensional," kata Lucky.
BERITA TERKAIT: