Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Jakarta, mengatakan, Core Tax Administration System (CTAS), yang dikembangkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, bakal menjadi tulang punggung pencapaian penerimaan negara.
"Reformasi perpajakan, termasuk pelaksanaan core tax, menjadi backbone atau tulang punggung, yang kuat bagi pemerintah untuk mencapai target penerimaan negara," kata Sri Mulyani, dikutip Rabu (28/8).
Pernyataannya itu merespons saran anggota DPR RI mengenai pentingnya mendorong optimalisasi pendapatan negara, baik dari sisi penerimaan perpajakan maupun pendapatan negara bukan pajak (PNBP), dengan tetap menjaga iklim usaha dan investasi agar tetap kondusif.
Sri Mulyani menegaskan, intensifikasi dan ekstensifikasi serta pemanfaatan teknologi pada sistem perpajakan diperkirakan juga memperkuat penerimaan.
Dalam optimalisasi penerimaan perpajakan ini pemerintah juga menjalankan sinergi melalui joint program penegakan hukum, serta harmonisasi kebijakan perpajakan. Pemerintah juga terus mengantisipasi dinamika perpajakan internasional.
Sri Mulyani menyampaikan core tax dapat meningkatkan rasio pajak hingga 1,5 persen dari PDB.
Core tax memberikan manfaat mulai dari otomasi dan digitalisasi layanan administrasi perpajakan, meningkatkan analisis data kepatuhan wajib pajak berbasis risiko, menciptakan transparansi akun wajib pajak, hingga mendorong laporan keuangan DJP yang prudent dan akuntabel (revenue accounting system).
BERITA TERKAIT: