Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran menjelaskan,
influencer memang memiliki peran membentuk opini sesuai keinginan pemesan. Namun jika mereka ditargetkan untuk menarik investor IKN, maka akan sulit terwujud.
"Untuk kasus IKN, peran
influencer sekadar menjadi 'pemanis buatan' megaproyek IKN dan tidak cukup kuat untuk menjadi pemikat investor," kata Andi kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (29/7).
Analis Politik Universitas Nasional itu melanjutkan, untuk beberapa kasus,
influencer bisa diandalkan mem-
branding produk, tokoh atau kebijakan untuk selanjutnya dipersepsikan secara positif oleh publik.
Sementara untuk kepentingan ekonomi dan bisnis, pengaruh
influencer dinilai tidak signifikan. Pesan-pesan yang dilakukan tidak akan memengaruhi investor.
"Karena kebijakan investasi yang dilakukan oleh korporasi didasari atas riset mendalam tentang sesuatu sebelum investasi dilakukan," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: