Hal tersebut dikatakan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas, dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Senin (8/7).
"Dengan demikian Indonesia akan menikmati surplus lebih banyak," kata Zulhas, dikutip Selasa (9/7).
Zulhas berharap agar PTA Iran-Indonesia dapat segera disahkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) sehingga dapat diimplementasikan pada 2025.
PTA tersebut, kata Zulhas, bisa membuka akses pasar ke Iran melalui penghapusan dan penurunan tarif bea masuk.
Menurut Zulhas, Indonesia nantinya mendapat penghapusan dan penurunan 239 pos tarif yang meliputi produk mineral seperti briket dan petroleum. Kemudian produk industri seperti makanan olahan, karet, dan kendaraan bermotor. Juga produk pertanian seperti buah dan sayuran, serta produk perikanan.
Sementara, Iran mendapatkan penghapusan dan penurunan tarif 227 pos tarif untuk produk mineral seperti bahan bakar minyak mineral. Kemudian produk industri seperti bahan kimia, kertas, produk pertanian seperti yoghurt, sayuran dan buah, serta produk perikanan.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi VI menyetujui pembahasan PTA Indonesia-IRAN, dan meminta Kementerian Perdagangan untuk memperhatikan aspek geopolitik, hambatan bersifat Tarif dan Non Tarif serta Besaran Pasar (Market Size) kedua belah pihak di dalam PTA tersebut.
"Komisi VI DPR RI menyetujui pembahasan terhadap Pengesahan Persetujuan Preferensi Perdagangan antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Republik Islam Iran," kata Wakil Ketua Komisi VI Mohamad Haekal.
BERITA TERKAIT: