Pasalnya, kebijakan menaikkan biaya admin tarik tunai melalui EDC BCA sebesar Rp4.000 masih belum ditetapkan sampai saat ini.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA Hera F. Haryn, kenaikan itu belum diresmikan, meskipun pada bulan lalu BCA telah mengumumkan rencana kenaikan biaya adminnya.
"Sehubungan dengan rencana penerapan biaya administrasi merchant sebesar Rp4.000, untuk setiap transaksi tarik tunai menggunakan kartu debit BCA melalui EDC BCA belum mulai diberlakukan pada 5 Juli 2024," kata Hera dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (5/7).
Dikatakan Hera, nasabah masih dapat menikmati layanan tarik tunai melalui merchant ritel, minimarket, dan supermarket tanpa dikenakan biaya administrasi merchant.
Sementara itu untuk biaya tarik tunai melalui ATM non-BCA masih dikenakan biaya sebesar Rp7.500 per transaksi.
Menurut Hera, nasabah masih tetap dapat melakukan tarik tunai secara gratis melalui jaringan ATM BCA yang tersebar di penjuru Indonesia. Per Maret 2024, BCA sendiri tercatat telah memiliki 19.055 ATM.
Hera mengatakan pihaknya senantiasa berupaya memberikan kemudahan, kenyamanan, dan keamanan dalam transaksi bagi seluruh nasabah.
"Komitmen tersebut dijalankan BCA, untuk setiap layanan transaksi, baik di ekosistem online maupun offline," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: