Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Belum Final, Rencana Bea Masuk 200 Persen untuk Barang China Masih Dikaji

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 05 Juli 2024, 08:35 WIB
Belum Final, Rencana Bea Masuk 200 Persen untuk Barang China Masih Dikaji
Ilustrasi/Net
rmol news logo Rencana kenaikan bea masuk 200 persen untuk barang-barang asal China, masih menjadi pembahasan berbagai pihak.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengatakan rencana itu masih terus didalami dan dikaji bersama dengan kementerian lain serta menilik dampaknya.

"Itu kan kita lihat bersama-sama, jadi terutama Kementerian Perindustrian menyampaikan bahwa kita harus lihat dari hulu sampai hilirnya. Mulai dari bahan baku seperti serat, lalu sampai kain, sampai pakaian jadi, nah itu kan semuanya ada produksi di Indonesia," kata Febrio di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Jumat (5/7).

Rencana bea masuk tersebut bertujuan untuk menjaga agar produksi di Indonesia bisa tetap berjalan dengan baik, di tengah kondisi China yang mengalami kelebihan kapasitas.

"Sehingga kita melihat bagaimana produksi di Indonesia ini bisa tetap berjalan dengan baik di tengah sekarang memang kondisi di Tiongkok terutama overcapacity, jadi memang terjadi ekspor yang berlebihan dan kadang-kadang juga bisa terbukti bahwa mereka menjual dengan dumping," katanya.

Dumping merupakan praktik dagang yang dilakukan oleh eksportir dengan cara menjual barang di luar negeri dengan harga yang lebih murah dibandingkan harga di dalam negeri.

"Nah ini yang sedang kita siapkan sama-sama, ada Kementerian Perindustrian, ada Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian juga diskusi dengan asosiasi-asosiasi, sehingga kita lihat secara lengkap dari hulu sampai hilirnya nanti kita akan segera putuskan untuk bisa dituangkan menjadi tarif yang disepakati," ujarnya.

Pembahasan terkait bea masuk itu dilakukan bersama-sama dengan Kemenkeu dan Kementerian Perindustrian serta Kementerian Perdagangan.

Menurutnya, akan ada dua level rapat terkait tata kelola dan besaran tarif bea masuk, yaitu rapat kepentingan nasional dan rapat tarif. Setelah itu bisa diputuskan besaran tarifnya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA