Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sektor Swasta jadi Pendorong Indonesia Raih Status Berpendapatan Tinggi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 25 Juni 2024, 08:47 WIB
Sektor Swasta jadi Pendorong Indonesia Raih Status Berpendapatan Tinggi
Ilustrasi/Net
rmol news logo Sektor swasta yang lebih produktif, tangguh dan dinamis menjadi pendorong Indonesia menuju status negara berpendapatan tinggi (high income country).

Ekonom utama Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste Habib Rab mengatakan, peran sektor swasta menjadi pendorong signifikan bagi ekspansi dan inovasi perekonomian. Hal itu ia sampaikan,
terkait Laporan Prospek Perekonomian Indonesia edisi Juni 2024.

Menurutnya, fokus harus bergeser pada perwujudan potensi bisnis Indonesia dan pengembangan sektor swasta yang tangguh dan dinamis sebagai penggerak Indonesia menuju status negara berpenghasilan tinggi.

Hal tersebut menjadi salah satu jalan yang harus dilalui Indonesia menuju ekonomi yang lebih dinamis dan produktif dan mencapai tujuannya untuk naik dari status pendapatan menengah ke status pendapatan tinggi pada 2045.

"Dibutuhkan peningkatan investasi dan dinamisme sektor swasta untuk mempercepat pertumbuhan jangka panjang. Hal ini memerlukan adanya reformasi regulasi yang membantu membuka pasar dan meningkatkan produktivitas perusahaan di bidang manufaktur dan jasa," ujar Habib, di Jakarta, dikutip Selasa (25/6).

Untuk melampaui status sebagai negara berpenghasilan menengah, Indonesia harus mempercepat pertumbuhan tahunan menjadi lebih dari 6 persen. Artinya, Indonesia membutuhkan pertumbuhan produktivitas sebesar 3 persen, yakni satu poin persentase lebih tinggi daripada rata-rata saat ini.

Habib pun menekankan, agar tujuan mencapai status negara berpenghasilan tinggi dapat terwujud pada 2045, sektor swasta dituntut untuk menjadi jauh lebih dinamis dan produktif. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA