Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bahlil Bakal Berikan IUP ke Ormas Keagamaan Dengan Syarat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 12 Juni 2024, 11:37 WIB
Bahlil Bakal Berikan IUP ke Ormas Keagamaan Dengan Syarat
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia/Net
rmol news logo Kementerian Investasi akan melakukan verifikasi dan pemberian syarat yang ketat saat mengeluarkan izin usaha pertambangan (IUP).

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menekankan hal itu saat menanggapi kebijakan pemerintah yang memberi peluang bagi organisasi masyarakat (ormas) mengelola usaha pertambangan.

Menurut Bahlil,salah satu syarat itu adalah ormas tersebut harus memiliki badan usaha.

"Pemerintah nanti yang menentukan nanti misalnya, ada yang ngajuin. Kita verifikasi memenuhi syarat, kita kasih dan persyaratannya akan ketat, tidak gampang, harus dia punya badan usaha," kata Bahlil, dikutip Rabu (12/6).

Selain memiliki badan usaha, sahamnya harus dimiliki oleh koperasi. Menurut Bahlil, hal ini agar tidak terjadi penyalahgunaan.

Lebih lanjut, nantinya IUP tidak dapat dipindah tangan dan pengelolaannya harus profesional sehingga mampu bisa memberikan pendapatan kepada badan usaha milik organisasi masyarakat dan keagamaan untuk menunjang program-program sosialnya.

Dia menambahkan, kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh ormas keagamaan. Ia pun menyadari harus memberikan sosialisasi lebih lanjut terkait dengan permasalahan ini agar tidak terjadi informasi yang simpang siur.

“Kita berkewajiban untuk mensosialisasikan, kita bicara baik-baik, apa yang belum jelas kita akan jelaskan,” ujar Bahlil. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA