Ternyata saham emiten Waskita (WSKT) sudah setahun digembok oleh Bursa. Dengan begitu, terdapat 7,1 miliar saham publik yang tertahan alias 'nyangkut'.
Tepat setahun yang lalu, BEI melakukan suspensi saham WSKT akibat tidak mampu membayar bunga ke-11 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 bunga ke-11 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020.
“BEI akan mengumumkan potensi
delisting sebanyak empat kali, jika emiten disuspensi sahamnya dalam kurun waktu 6 bulan hingga 24 bulan,” ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna kepada wartawan, Rabu (15/5).
Menurut dia, hal itu sebagai bentuk upaya BEI untuk meningkatkan perlindungan terhadap investor.
“Jika sudah dilakukan berbagai upaya perbaikan, namun tidak ada perubahan kondisi perusahaan, maka Bursa akan melakukan
forced delisting,” terangnya.
Sebanyak 7,1 miliar saham publik yang nyangkut di WSKT, atau setara 24,64 persen dari total saham perseroan. Saham WSKT disuspensi selama 12 bulan terakhir di harga Rp202 per saham.
BERITA TERKAIT: