Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sri Mulyani Panggil Pejabat Dirjen Bea Cukai Usai Banyak Kasus Viral

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Selasa, 14 Mei 2024, 16:27 WIB
Sri Mulyani Panggil Pejabat Dirjen Bea Cukai Usai Banyak Kasus Viral
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menggelar Rapat Pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Senin, 14 Mei 2024/IG: @smindrawati
rmol news logo   Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku telah memanggil sejumlah pejabat yang ada di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), setelah viralnya kasus dan masalah di instansi tersebut yang terungkap di media sosial.

Dalam unggahan di Instagram pribadinya, bendahara negara itu telah mengadakan Rapat Pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di kantor DJBC bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, serta jajaran pejabat eselon I Kemenkeu.

"Kami membahas tindak lanjut dari berbagai masukan yang diberikan masyarakat, khususnya beberapa minggu belakangan, serta perbaikan fundamental dari institusi @beacukairi," tulis Sri Mulyani dalam unggahan di @smindrawati, Senin (13/5).

Dalam kesempatan tersebut, Sri berpesan kepada para pimpinan Bea Cukai untuk memetakan risiko dari perubahan ekosistem dan dinamika perekonomian saat ini.

"Terus bangun sinergi yang makin kuat bersama APH (aparat penegak hukum) dan K/L (kementerian/lembaga) lain untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," sambung wanita yang akrab disapa Ani, dikutip Selasa (14/5).

Meski demikian, ia juga memberi semangat dan mengapresiasi kerja keras yang dilakukan jajaran Bea Cukai selama ini dalam melakukan tugasnya.

"Tetap semangat dalam menjaga amanah publik yang luar biasa penting ini. Berikan yang terbaik untuk Indonesia," tuturnya.

Menkeu tersebut juga menyampaikan terima kasihnya kepada masyarakat dan seluruh pihak yang sudah mendukung dan memberikan masukan terkait kinerja DJBC yang belakangan ini viral karena pungutan biaya di bandara.

Beberapa waktu lalu, instansi itu terus menjadi sorotan lantaran kasus pengiriman sepatu seharga Rp10 juta yang dipungut bea masuk Rp30 juta, hingga pengiriman barang untuk sekolah luar biasa (SLB), serta pengiriman action figure yang juga dipungut biaya tak masuk akal.

Selain itu terdapat kasus baru yang membuat Bea Cukai kembali disorot yaitu ketika Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean dicopot usai dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pejabat itu diduga tidak melaporkan seluruh harta kekayaan miliknya dengan benar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA