Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop dan UKM Yulius saat membuka Sosialisasi Mandatory Halal dan Fasilitas 1.000 Sertifikasi Halal di Pangkalpinang, Kamis (8/3).
Saat ini, jumlah produk makanan dan minuman di Indonesia yang memiliki sertifikat halal sudah mencapai 1,4 juta lebih hingga Maret 2024.
Sebanyak 1,6 juta produk UMKM di Indonesia yang terdiri atas produk makanan, minuman, dan produk lainnya saat ini telah didaftarkan untuk mendapatkan sertifikat halal, sebagai langkah pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
"Untuk Bangka Belitung sendiri, produk UMKM yang memiliki sertifikat halal baru 2.532 dan ini baru sedikit dan harus didorong terus melalui program penerbitan 1.000 sertifikat halal," katanya.
Sertifikasi halal di Indonesia ini dapat menjadi barometer sertifikasi halal dunia, mengingat penduduk di Indonesia mayoritas Muslim.
"Ini bisa menjadi contoh bagi negara-negara lain, karena kita memiliki potensi yang luar biasa," katanya.
BERITA TERKAIT: