Program rehabilitasi tersebut meliputi upaya penyelamatan, perlindungan, pelestarian dan pemulihan terumbu karang.
“KKP melakukan rehabilitasi terumbu karang di lokasi prioritas yaitu Kepulauan Riau, NTT, Sulawesi Selatan, dan Maluku/Kepala Burung untuk melindungi kelestarian keanekaragaman hayati laut melalui konservasi ekosistem, jenis, dan genetik. Penetapan 30 persen perlindungan wilayah pesisir dan laut saat ini juga sedang dilakukan untuk konservasi pada tahun 2045,” ungkap Victor pada multi stakeholder Workshop dan Pengembangan Tata Kelola Jejaring yang diselenggarakan di Jakarta pada Selasa, (6/2).
Victor menambahkan, selain merupakan bentuk implementasi Peraturan Presiden No.34 Tahun 2022 Tentang Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia Tahun 2021-2025, upaya yang dilakukan KKP tersebut menjadi bagian komitmen Indonesia untuk berkontribusi pada Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework, yang menargetkan 30 persen wilayah laut global perlu dilindungi pada tahun 2030.
Luas terumbu karang di perairan Indonesia yang mencapai 2,5 juta ha dengan jumlah spesies mencapai 569 spesies, menurut hasil penelitian, dapat memberikan manfaat bagi wisata bahari senilai 3,1 miliar dolar AS/tahun, perikanan senilai 2,9 miliar dolar AS/tahun, dan perlindungan pesisir senilai 639 juta dolar AS/tahun.
“Terdapat banyak tantangan untuk mencapai target tersebut. Tidak hanya dari segi sumber daya finansial dan non finansial tetapi juga memastikan bahwa perlindungan 30 persen memberikan dampak positif terhadap lingkungan dan sosial ekonomi masyarakat.” jelasnya.
Victor juga menerangkan dari analisis global baru-baru ini terungkap bahwa beberapa terumbu karang kurang terekspos dan rentan terhadap dampak perubahan iklim.
“Hampir 70 persen dari terumbu karang yang tahan iklim ini hanya ditemukan di 7 negara yakni Indonesia, Filipina, Kuba, Fiji, Tanzania, Kepulauan Solomon dan Madagaskar,” jelas dia.
“Saya berharap, dengan lestarinya terumbu karang di Indonesia, akan mendukung program ekonomi biru melalui keanekaragaman hayati yang memberikan manfaat bagi masyarakat pesisir,” terangnya.
Victor juga menegaskan bahwa program rehabilitas tersebut akan dilaksanakan dengan melibatkan stakeholder terkait baik dari kalangan, baik pemerintah baik pusat maupun daerah, akademisi, LSM, pihak swasta dan masyarakat
"Dalam kegiatan perlindungan, pelestarian dan pemulihan terumbu karang dibutuhkan pelibatan berbagai pihak," pungkas Victor.
BERITA TERKAIT: