Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kementerian ESDM: Rencana Kerja 300-an Perusahaan Batu Bara Belum Disetujui

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Senin, 29 Januari 2024, 16:35 WIB
Kementerian ESDM: Rencana Kerja 300-an Perusahaan Batu Bara Belum Disetujui
Ilustrasi/Net
rmol news logo Ratusan perusahaan batu bara belum disetujui Rancangan Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) oleh pemerintah.

Direktur Pembinaan Pengusahaan batu bara Ditjen Minerba Kementerian ESDM Lana Saria mengungkapkan pemerintah baru mengeluarkan RKAB untuk 480-an perusahaan, dari total sekitar 800-an perusahaan batu bara.

"Belum semua, baru 480-an dari 800-an. Masih ada yang belum bayar piutang, jadi ditolak," kata Lana, pada Senin (29/1).

Menurut Lana, ratusan perusahaan itu belum membayar piutangnya, serta belum menyelesaikan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

"Kan masih ada yang belum bayar piutang jadi ditolak. PPM-nya belum beres. Urusan MODI juga belum terdaftar direksinya, jadi masih kita kembalikan nanti dia perbaiki lagi," tambahnya.

Dikatakan Lana, saat ini penerbitan RKAB batu bara juga masih menunggu koreksi persyaratan dari perusahaan, apabila perusahaan belum memenuhi persyaratan maka berkas akan dikembalikan lagi untuk dipenuhi perusahaan tersebut.

"Tergantung dia menyampaikan ya. Kita udah tolak, kita bilang beresin dulu baru masukkan ke kita. Jadi karena kalau dia lagi ditolak lagi nanti tidak bisa berkegiatan, jadi tergantung mereka beresin semuanya," pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA