Salah satu upaya pengelolaan yang akan dilakukan Kemenkeu yaitu dengan menyewakan gedung-gedung tersebut.
Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (PKKN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Encep Sudarwan, menjelaskan bahwa Kemenkeu akan menerapkan sejumlah skema dalam pengelolaannya, termasuk dengan menyewakan aset negara.
Adapun sejumlah opsi lain seperti Build Operate and Transfer (BOT), Build Transfer Operation (BTO), Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), hingga pinjam pakai juga tengah dipikirkan oleh lembaga tersebut.
"Pertama, kami akan reengagement lagi, di Jakarta banyak kantor yang membutuhkan, ada kantor yang masih nyewa," kata Encep dalam acara Media Briefing di Kantornya, Jakarta, Kamis (21/12).
Menurut Direktur PKKN itu, total aset pemerintah pusat di Jakarta mencapai Rp1.640 triliun. Namun, aset yang nantinya akan dikelola hanya sekitar Rp300 triliun, yang berarti, tidak semua aset negara di Jakarta akan ditinggalkan.
"Bisa juga nantinya jadi ruang hijau, ruang publik akan langsung seperti itu. Aset Jakarta tidak hanya untuk penerimaan," sambung Encep.
Saat ini, pihak Kemenkeu disebut masih terus menguji kerja sama untuk mengkaji rencana pemanfaatan aset tersebut.
BERITA TERKAIT: