Hal tersebut dikatakan Direktur Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, Isy Karim, dengan menyebut bahwa langkah itu harus ditempuh TikTok Shop untuk dapat berjualan kembali.
"Tetap dengan (izin) social commerce, tapi kerja sama dengan e-commerce. Transaksinya semua ya di Tokopedia," kata Isy.
Saat ini, keduanya disebut tengah menjalani masa transisi untuk dapat mengintegrasikan sistemnya masing-masing setelah sepakat untuk menjalani kerja sama.
"Kan untuk menjadikan sistem perlu pindahkan pedagangnya, banyak yang mesti diurus," katanya.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memberikan waktu selama empat bulan bagi TikTok dan Tokopedia untuk uji coba kerja sama. Setelah itu, nantinya Kemendag sendiri akan melakukan audit terhadap dua platform tersebut.
"Ini kan teknologinya tinggi, perlu tiga sampai empat bulan mereka semacam percobaan, trial and error. Dan diminta juga utamakan produk-produk lokal. Nanti hasil kerja sama itu seperti apa kita nila dan kita auditi," kata Zulhas, seperti dikutip Rabu (13/12).
Setelah TikTok Shop secara resmi kembali dibuka pada Selasa (12/12), fitur layanan belanja dalam aplikasinya di Indonesia akan dioperasikan dan dikelola di bawah PT Tokopedia.
BERITA TERKAIT: