Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Geruduk Kantor Pendataan KKP di Pati, Barisan Nelayan Minta PIT Ditunda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Sabtu, 25 November 2023, 03:53 WIB
Geruduk Kantor Pendataan KKP di Pati, Barisan Nelayan Minta PIT Ditunda
Perwakilan nelayan tengah berdialog dengan kantor Tim Pendataan KKP di Juwana, Pati, Jumat (24/11)/Net
rmol news logo Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang akan diterapkan Kementerian kelautan dan Perikanan (KKP) membuat resah nelayan dan pelaku usaha perikanan.

Pasalnya, kebijakan yang menerapkan sistem kuota dan pungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ini akan menambah beban nelayan dan pelaku usaha perikanan.

Berbagai penolakan telah terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Teranyar, di Juwana, Pati, Jawa Tengah, Jumat (24/11) sejumlah nelayan yang tergabung dalam Barisan Muda Nelayan Pantura mendatangi kantor Tim Pendataan KKP.

Mereka geram dengan anjloknya harga ikan serta kebijakan PIT yang memberatkan nelayan hingga pedagang.

Koordinator Barisan Muda Nelayan Pantura, Jaharudin menyampaikan lima poin tuntutan massa. Pertama terkait dengan regulasi yang disesuaikan dengan di lapangan. Lalu terkait dengan murahnya harga ikan sejak bulan September 2023 lalu.

Mereka juga keberatan dengan kebijakan PNBP yang dibebankan kepada nelayan. Sebab antara nelayan yang melaut dan tidak, mereka dikenakan PNBP. Jumlahnya disebut memberatkan nelayan, kisaran Rp80 juta sampai Rp120 juta.

"Kemudian permintaan teman-teman nelayan untuk kapal-kapal yang tidak melaut tidak harus dibebankan dengan PNBP karena sekarang terjadi kapal melaut atau tidak, dibebankan oleh PNBP,” ujar Jaharudin kepada wartawan di lokasi.

Dia menegaskan agar pemerintah menunda pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 11/2023 tentang PIT.

"Kami dari barisan muda nelayan secara tegas meminta kepada KKP untuk menunda PP Nomor 11 Tahun 2023 sebelum sarana dan prasarana belum memadai, karena berbicara PP ini seperti memindahkan industri dari A ke B," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA