Dikutip dari keterbukaan informasi pada Selasa (21/11), pinjaman tersebut ditujukan untuk modal kerja.
"Pinjaman akan dipergunakan oleh PTS untuk modal kerja dalam rangka menjalankan kegiatan usaha," isi keterangan manajemen.
Corporate Secretary PGJO, Faisal Rohim, mengatakan, pemberian pinjaman tersebut tidak ada berdampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha PGJO saat ini serta bukan merupakan transaksi material sesuai regulasi OJK dalam POJK 17/POJK.04/2020.
Saham PGJO pada perdagangan akhir pekan, Jumat (17/11) menguat 1,23 persen ke harga Rp 82 per saham. Nilai transaksi PGJO mencapai Rp 123 juta dengan volume 1,53 juta saham.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: