Dimensy.id
Apollo Solar Panel

BTN Sambut Positif Stimulus Bebas PPN Properti

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 25 Oktober 2023, 23:59 WIB
BTN Sambut Positif Stimulus Bebas PPN Properti
Ilustrasi pembangunan perumahan/Ist
rmol news logo Rencana Pemerintah memberikan berbagai stimulus untuk sektor perumahan disambut positif PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Stimulus itu mulai dari Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP), hingga insentif biaya administrasi pengurusan rumah murah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Pemerintah berencana menanggung PPN untuk harga rumah sampai dengan Rp2 miliar. Kebijakan tersebut akan berlaku mulai November 2023 hingga Desember 2024.

Pemerintah juga memberikan insentif bagi MBR berupa bantuan biaya pengurusan administrasi rumah mulai dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan lainnya yang mencapai Rp4 juta.

Direktur Consumer Bank BTN, Hirwandi Gafar mengatakan, stimulus yang akan diberikan Pemerintahan Presiden Joko Widodo tersebut menjadi angin segar bagi sektor perumahan.

“Kami mendukung dan mengapresiasi kebijakan positif Pemerintah untuk mendongkrak sektor perumahan. Karena stimulus ini juga akan mempermudah masyarakat Indonesia memiliki rumah, terutama para Gen Z, milenial, dan masyarakat berpenghasilan rendah,” jelas Hirwandi di Jakarta, Rabu (25/10).

Menurut Hirwandi, perhatian pemerintah terhadap sektor perumahan sangat tinggi, karena sektor ini memiliki dampak multiplier effect terhadap 185 subsektor turunannya. Selain itu, sektor perumahan juga memiliki kontribusi yang signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja, menggunakan banyak produk lokal, dan melibatkan banyak pihak sehingga diharapkan akan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kontribusi sektor perumahan memang sangat tinggi karena sektor perumahan ini sangat padat modal, tenaga kerja yang dibutuhkan sekitar 500 ribu pekerja untuk setiap 100 ribu rumah yang dibangun dan menggunakan 90 persen bahan lokal,” paparnya.

Hirwandi menyebutkan, selain mempermudah masyarakat Indonesia membeli rumah, insentif ini juga bakal mendorong pencapaian target pertumbuhan kredit di Bank BTN.

Selain itu, stimulus dari Pemerintah tersebut  juga akan meningkatkan penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) baik Nonsubsidi maupun Subsidi, yang menjadi motor utama pertumbuhan kredit di Bank BTN.

“Tahun ini dan tahun depan, kami membidik kredit tumbuh sekitar double digit,” tutur Hirwandi.

Sementara itu, rencananya akan ada 2 tahapan implementasi insentif PPN DTP tersebut. Tahap pertama, pemberian insentif pajak akan diberikan sebesar 100 persen pada November 2023-Juni 2024. Tahap kedua, diberikan sebesar 50 persen untuk periode Juli-Desember 2024. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA