Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemerintah Bakal Bagi-bagi 500 Ribu Rice Cooker Gratis Bulan Depan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Minggu, 15 Oktober 2023, 18:06 WIB
Pemerintah Bakal Bagi-bagi 500 Ribu Rice Cooker Gratis Bulan Depan
Ilustrasi/Net
rmol news logo Sekitar 500 ribu rice cooker gratis akan segera didistribusikan untuk masyarakat Indonesia mulai awal November 2023 mendatang.

Menurut keterangan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana, program bagi-bagi rice cooker ini sudah dalam proses pengadaan barang.

Dadan menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian untuk memastikan bahwa produsen rice cooker memiliki kapasitas yang cukup untuk memenuhi permintaan yang tinggi.

"Sudah jalan itu anggaran kan sudah ada, project sudah ada, Permen sudah ada. Sekarang lagi proses pengadaan kita pakai e-katalog rencananya, kita sudah komunikasi dengan Kemenperin," ujar Dadan.

"Mungkin awal November sudah ya. Sudah awal November sudah mulai di distribusi," tambahnya.

Lebih lanjut Sekjen ESDM itu memaparkan bahwa program bagi-bagi rice cooker ini bertujuan untuk mendorong pemanfaatan energi di rumah tangga dan mengurangi impor gas LPG, dengan menggeser penggunaan listrik dari sumber energi dalam negeri.

Dengan membagikan rice cooker kepada masyarakat, diharapkan masyarakat dapat lebih efisien dalam menggunakan listrik, yang pada gilirannya akan membantu mengurangi konsumsi gas LPG.

Program ini merupakan salah satu langkah yang diambil oleh pemerintah dalam rangka mengatasi isu energi dan menawarkan solusi yang lebih berkelanjutan dalam penggunaan energi domestik.

"Jadi ini tujuannya tadi yang sering saya sampaikan untuk dorong pemanfaatan energi di rumah tangga, geser keperluan LPG yang sekarang impor kan, listrik dari dalam negeri," pungkas Dadan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA