Harapan itu disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, melalui akun media sosial X miliknya.
"Mulai hari ini, pukul 17.00 WIB tadi, platform
social commerce seperti TikTok Shop secara resmi ditutup," kata Sandi, seperti dikutip redaksi, Rabu (4/10).
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu memandang, aturan itu sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada UMKM, baik bagi mereka yang berjualan secara offline maupun online.
Sandi menyatakan, Kementerian Parekraf yang dipimpinnya akan terus berkolaborasi dengan kementerian maupun lembaga terkait untuk mencari alternatif kebijakan yang menguntungkan semua pihak.
"Sehingga ke depan UMKM bisa terus makin maju dan menciptakan lebih banyak lagi lapangan kerja baru," pungkasnya.
Penutupan TikTok Shop tak lepas dari Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 31 Tahun 2023 yang mengatur perizinan berusaha, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik.
BERITA TERKAIT: