“Penyaluran kredit ke pihak manapun pasti melewati proses legal termasuk persyaratan agunan yang sesuai dengan nilai fasilitas pinjaman,†kata Corporate Secretary BNI Mucharom dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/7).
Mucharom sekaligus melusurkan tudingan bahwa perusahaan batu bara inisial BG yang mendapat fasilitas kredit tanpa angunan. Padahal kata dia, perusahaan tersebut telah bermitra dengan BNI sejak tahun 2017.
“Pemberian kredit sudah dipastikan memiliki jaminan agunan dan sesuai dengan ketentuan. Bahkan fasilitas kredit debitur tersebut dalam kondisi lancar,†ungkapnya.
"Kami dapat pastikan semua proses legal dalam penyaluran kredit kami sesuai dengan koridor yang berlaku. Kami harap tidak ada lagi pihak manapun yang sengaja mengumbar hoax yang membuat masyarakat resah demi mencari keuntungan semata," tandasnya menekankan.
Terkait Batu Bara, Mucharom melanjutkan penyaluran kredit yang dilakukan oleh BNI dilakukan secara konservatif dengan memperhatikan semua ketentuan dari kementerian dan lembaga berwenang.
Mucharom menjelaskan bahwa kredit di sektor pertambangan, rupiah dan mata uang asing BNI termasuk per kuartal pertama 2022 hanya 3,23 persen dari total kredit BNI.
“Langkah penyaluran kredit pertambangan pun diikuti dengan komitmen green banking yang mana kredit kami untuk sektor energi baru dan terbarukan telah mencapai Rp10,3 triliun,†pungkasnya.
BERITA TERKAIT: