Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris mengatakan, surplusnya dana jaminan sosial (DJS) menandakan kondisi keuangan mulai sehat.
"Akhir 2020 laporan
unaudited yang ada itu saat ini BPJS Kesehatan surplus arus kas DJS sebesar Rp 18,74 triliun," kata Fachmi dalam konferensi persnya secara virtual, Senin (8/2).
Sejak Juli 2020, kata dia, tidak ada kasus gagal bayar klaim BPJS Kesehatan. Pembayaran klaim pun disebut telah berjalan lancar.
"Hal ini ditunjukkan dengan kemampuan BPJS Kesehatan dalam membayar seluruh tagihan pelayanan kesehatan secara tepat waktu kepada seluruh fasilitas kesehatan, termasuk penyelesaian pembayaran atas tagihan tahun 2019," sambungnya.
Pihaknya pun terus melakukan pemantauan atas pemberian layanan kepada peserta, terlebih di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.
"Kami akan terus pantau dengan memperhatikan tingkat kesehatan masyarakat serta melihat kondisi ekonomi Indonesia. Kondisi
cashflow DJS Kesehatan yang berangsur sehat ini menjadi hal yang positif untuk keberlangsungan Program JKN-KIS ke depan," tandasnya.