Dan, jika dibandingkan dengan posisi Juni 2020, nilai ekspor pada Juli 2020 terjadi kenaikan sebesar 14,33 persen. Cukup bagus di tengah kondisi sulit seperti saat ini.
“Kenaikan ekspor bulan Juni ke Juli disebabkan karena kenaikan ekspor migas sebesar 23,77 persen dan ada kenaikan nonmigas sebesar 13,86 persen,†beber Kepala BPS, Suhariyanto, lewat keterangannya, Selasa (18/8).
Kenaikan ekspor migas ini, kata Suhariyanto, terjadi karena nilai minyak mentah naik lumayan tinggi, yakni 84,96 persen, yang terjadi karena volumenya naik 38,85 persen.
“Sebaliknya, nilai hasil minyaknya dan volumenya turun. Sementara nilai gas dan volumenya naik dari bulan Juni ke Juli 2020,†imbuhnya.
Meski nilai ekspor pada Juli 2020 mencapai 13,73 miliar dolar AS, lanjut Suhariyanto, dibandingkan dengan posisi Juli 2019 atau
year on year (YoY) nilai ekspor Indonesia turun sebesar 9,90 persen.
“Kalau kita lihat di sana nilai ekpornya turun karena ada penurunan ekspor migas sebeser 49,69 persen. Di sisi lain juga ada penurunan ekspor nonmigas sebesar 5,87 persen,†paparnya.
“Namun, jika dilihat
month to month (MtM), BPS menyimpulkan bahwa perkembangannya cukup bagus, naik 14,33 persen. Tetapi, kalau dibandingkan YoY situasinya belum pulih sepenuhnya,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.