Disarankan agar masyarakat untuk sementara menangguhkan pengurusan paspor dan sebaiknya melindungi diri di rumah.
Melalui akun Instagram resmi Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, imbauan ini disampaikan sejalan dengan instruksi pemerintah.
"Pembatasan pelayanan paspor untuk sementara semata-mata untuk mengurangi penyebaran virus Corona di sekitar kita. Sebisa mungkin yuk kita #DiRumahAja jika tidak ada kepentingan untuk aktivitas di luar rumah," demikian bunyi pernyatan resmi Ditjen Imigrasi, Selasa (24/3).
Pelayanan paspor pun kini berfokus kepada prioritas kebutuhan yang mendesak, seperti:
1. Orang sakit yang tidak bisa ditunda penanganannya atas rujukan dokter.
2. Orang dengan kepentingan yang tidak dapat ditunda.
Ini pun berlaku untuk layanan antrean via online. Aplikasi layanan paspor online akan dinonaktifkan sementara. Bagi pemohon yang telah mendapatkan antrean melalui APAPO dapat digunakan setelah pelayanan kembali normal.
"Sayangi kesehatan, cegah penyebaran virusnya, dan lindungi orang-orang di sekitar kita," saran Ditjen Imigrasi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: