“Kalau bicara amnesti berarti ada kesalahan. Lah, sekarang kan sudah ada EOI. Artinya, kalau mau mengenakan tarif tinggi pada mereka yang belum laporkan tax-nya di luar, kenain aja berdasar EOI. Ngapain pakai tax amnesti,†ungkap ekonom
Ichsanuddin Noorsy di acara diskusi KedaiKopi, di Hotel The Hermitage, Jakarta Pusat, Senin (30/9).
Dia mendesak pemerintah menghentikan
tax amnesty dan meminta agar segera membongkar kejahatan pajak yang selama ini belum dapat terselesaikan.
“Kejahatan perpajakan dibongkar dulu. Itu mengapa saya enggak setuju karena saya pegang data kejahatan perpajakan. Pemerintah tak berani mengambil tindakan terhadap mereka yang lakukan kejahatan perpajakan,†tambahnya.
Menurutnya, alasan pemerintah belum dapat membongkar kejahatan perpajakan lantaran para pelanggar pajak datang dari perusahaan besar yang membekingi pemerintah. Hal itupun diakuinya sudah disampaikan kepada Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo.
“Karena mereka perusahaan besar, panggung regional dan internasional. Saya omongin ke Wamenkeu,†tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.