Demikian disampaikan Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian Susiwijono di kantornya, Jakarta, Kamis (29/11).
"Saya kira tidak perlu debat panjang, tujuannya sama-sama baik dengan itu juga terlindungi UMKMK yang sebelumnya dikeluarkan tujuannya juga baik mempercepat proses izin usaha," jelasnya.
Menurut Susiwijono, momentum seperti sekarang ini sangat tepat untuk memperkuat ekonomi nasional, khususnya guna memperkuat nilai tukar rupiah dan suku bunga. Sehingga peraturan presiden harus segera selesai.
"Jadi kita ingin dorong segera masuknya investasi langsung. Karena itu, kami begitu dapat arahan seperti itu langsung putuskan hari ini kami mengejar penyelesaian rancangan perpresnya. Supaya segera menyusul tax holiday dan devisa hasil ekspor sudah proses," paparnya.
[wah]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: