Demikian analisa ekonom konstitusi, Defiyan Cori kepada
Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Selasa (6/11).
"Ini sinyal positif bagi pengembangan investasi dalam negeri yang semakin menunjukkan menurunnya ketergantungan bangsa dalam permodalan investasi asing proyek pembangunan," ujar Defiyan.
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melaporkan hasil realisasi investasi kuartal III-2018. Secara keseluruhan total investasi pada kuartal III-2018 turun 1,6 persen dibandingkan pada kuartal III-2017. Total investasi menjadi Rp 173,8 triliun di kuartal III-2018.
Dari jumlah tersebut porsi PMA tercatat sebesar Rp 89,1 triliun atau turun 20,2 persen dibandingkan pada periode yang sama tahun 2017 yang tercatat sebesar Rp 111,7 triliun.
Defiyan mengulas kuartal I tahun 2018, dari realisasi investasi Rp 185,3 triliun, sebesar Rp 76,4 triliun di antaranya realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang meningkat 11 persen dibanding kuartal sama tahun 2017 sebesar Rp 68,8 triliun.
Menurut dia, jika dibandingkan dengan total realisasi investasi, maka porsi PMDN dalam kurun waktu kuartal I-2018 masih terbilang lebih kecil dibanding investasi asing.
"Yaitu hanya sebesar 41,2 persen, sedangkan 58,8 persen masih didominasi oleh investasi asing," sebut Defiyan.
Dengan gambaran ini, lanjut dia, pemerintah harus terus mendorong kebijakan afirmatif (pemihakan) agar pengusaha dalam negeri meningkatkan pertumbuhan investasi dalam negeri secara masif.
"Itu untuk mengatasi penurunan investasi tahunan yang berhasil dicapai 13 persen pada tahun 2017," pungkasnya.
[wid]