Hijrah Pengusaha Muda Tangkal Monopoli Dan Penguasaan Asing

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 04 November 2018, 22:45 WIB
Hijrah Pengusaha Muda Tangkal Monopoli Dan Penguasaan Asing
Ilustrasi/Net
rmol news logo Partai Nasdem mendukung pernyataan calon presiden petahana Joko Widodo (Jokowi) yang meminta pengusaha muda hijrah dengan melakukan kolaborasi.

Langkah itu sebagai bentuk menangkal monopoli dan meminimalisir penguasaan asing atas perekonomian nasional.

"Saya sependapat dan mendukung Pak Jokowi. Pengusaha muda harus mampu berkolaborasi satu sama lain sehingga memunculkan ide dan peluang baru. Dengan langkah itu, tenaga kerja yang terserap juga akan bertambah," jelas politisi Nasdem Ahmad Sahroni kepada wartawan, Minggu (4/11).

Dia mengemukakan, pemerintah telah memiliki Komisi Pengawas Persaingan Usaha sebagai lembaga yang mengawasi kegiatan usaha, salah satunya monopoli. Hal itu diatur dalam UU 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha.

"Monopoli membuat persaingan usaha tidak sehat dan dapat menimbulkan perpecahan. Selain menghilangkan monopoli, melalui kolaborasi, sektor usaha baik jasa maupun perdagangan kita akan semakin sulit dikuasai negara asing. Ini harus dilakukan, terlebih pasar global sudah menanti di tahun 2020," beber Sahroni.

Dia mengingatkan bahwa makna hijrah terhadap pengusaha muda juga mencakup emosional dan kesabaran. Pengusaha muda juga harus mampu menguasai teknologi informasi dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0.

"Pengusaha muda harus mengusasi tekonologi dan informasi. Jangan sampai tertinggal di era Revolusi Industri 4.0," imbuh Sahroni yang juga anggota Komisi III DPR RI.

Sebelumnya, dalam pembukaan Rakernas Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) di Jakarta, Presiden Jokowi meminta agar para pengusaha muda berhijrah. Di samping mengingatkan pentingnya kesabaran dalam dunia usaha, hal lain yang ditekankan adalah kompetisi dan kolaborasi antar pengusaha. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA