Tol Cikampek Harusnya Didiskon, Bukan Dinaikin

Masih Berantakan & Macet, Kok Tarifnya Mau Dikerek

Sabtu, 25 Agustus 2018, 09:50 WIB
Tol Cikampek Harusnya Didiskon, Bukan Dinaikin
Foto/Net
rmol news logo Rencana Jasa Marga untuk menaikkan tarif tol Jakarta-Cikampek diprotes oleh berbagai kalangan. Kenaikan tarif dinilai tidak layak karena pelayanan jalan tol masih berantakan. Harusnya, tarif tol justeru didiskon.

Wakil Ketua Asosiasi Pengu­saha Truk Indonesia (Aptrindo) Kyatmadja Lookman mengatakan, menaikkan tarif tol sama saja men­gerek ongkos logistik.

"Makanya kami tidak sepakat," ujarnya kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Menurut Lukman, kenaikan tarif tidak sebanding dengan kondisi jalan tol saat ini. Tarif tol masih belum layak naik kar­ena macet, jalan banyak yang bolong. Ditambah pembangunan infrastruktur yang masih berlang­sung jadi tambah berantakan.

Jalan tol Jakarta-Cikampek dan Sedyatmo merupakan jalur ekspor impor yang seharusnya mendapat keringanan tarif dari pemerintah. "Harusnya ada diskon untuk jalur tersebut, bukan justru menaikkan tarifnya," protes Lukman.

Pemerintah juga bisa melakukan penyederhanaan golongan di jalan jalan tol agar kemacetan tidak sering terjadi. "Penyederhanaan golongan itu oke seperti rencana presiden. Sama pengurangan tarif golongan dua ke atas. Kalau go­longan satu banyak pilihan, kami tidak ada pilihan," tukasnya.

Ketua Umum Asosiasi Lo­gistik Indonesia (ALI) Zaldyy Ilham Masita menganggap, usulan kenaikan tarif tol Jakarta-Cikampek dan Tol Sedyatmo sangat tidak sesuai. "Sangat aneh rencana Jasa Marga menaikkan tarif khususnya Jakarta-Cikam­pek," semprot Zaldy.

Zaldy mengatakan, hal terse­but tidak sesuai dikarenakan lalu lintas di Tol Jakarta-Cikam­pek belum lancar. "Seharusnya Jasa Marga membereskan dulu kemacetan yang parah di Tol Jakarta-Cikampek, baru bahas penyesuaian tarif," ingat Zaldy.

Ketua Harian Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, usulan kenaikan tarif Tol Jakarta-Cikampek harus ditolak. "Tol Jakarta-Cikampek sangat tidak memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ada," ujarnya.

Tol dinilai belum layak dari sisi kualitas infrastruktur jalan dan ke­cepatan rata-rata kendaraan. Bah­kan, antrean di loket pembayaran Tol Jakarta-Cikampek juga belum lancar dan semua permasalahan tersebut dikarenakan dampak dari pembangunan tol layang dan Light Rail Transit (LRT).

Menurut Tulus, seharusnya operator tol tersebut melakukan hal sebaliknya. "Yang adil itu tarif Tol Jakarta-Cikampek sehar­usnya diturunkan karena saat ini sangat merugikan konsumen dari sisi pelayanan," kata Tulus.

Sebelumnya, PT Jasa Marga (Persero) telah melayangkan su­rat kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Surat itu berupa pengajuan untuk menaikkan tarif dua tol yang dikelolanya.

Sekretaris Perusahaan Jasa Marga Agus Setiawan mengata­kan, dua ruas yang tarif tolnya akan dinaikkan adalah Jakarta-Cikampek dan Sedyatmo. Dia memastikan, usulan kenaikan tarif dua ruas tol tersebut su­dah dilakukan sesuai ketentuan seperti angka inflasi dua tahun terakhir di setiap wilayah.

Penyesuaian tarif tol juga di­lakukan sesuai peraturan ber­dasarkan Pasal 48 Undang-Un­dang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. "Intinya, usulan kenaikan tarif dua tol ini berdasar­kan laju inflasi," ujar Agus.

Untuk berapa kenaikan tarif tol tersebut, BPJT dan Jasa Marga akan mengkajinya kem­bali. Misalnya, untuk tarif Tol Sedyatmo, kenaikan akan dit­injau dari berapa persen angka inflasi dari Oktober 2016 sampai September 2018. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA