Wakil Ketua Asosiasi PenguÂsaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kyatmadja Lookman mengatakan, menaikkan tarif tol sama saja menÂgerek ongkos logistik.
"Makanya kami tidak sepakat," ujarnya kepada
Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Menurut Lukman, kenaikan tarif tidak sebanding dengan kondisi jalan tol saat ini. Tarif tol masih belum layak naik karÂena macet, jalan banyak yang bolong. Ditambah pembangunan infrastruktur yang masih berlangÂsung jadi tambah berantakan.
Jalan tol Jakarta-Cikampek dan Sedyatmo merupakan jalur ekspor impor yang seharusnya mendapat keringanan tarif dari pemerintah. "Harusnya ada diskon untuk jalur tersebut, bukan justru menaikkan tarifnya," protes Lukman.
Pemerintah juga bisa melakukan penyederhanaan golongan di jalan jalan tol agar kemacetan tidak sering terjadi. "Penyederhanaan golongan itu oke seperti rencana presiden. Sama pengurangan tarif golongan dua ke atas. Kalau goÂlongan satu banyak pilihan, kami tidak ada pilihan," tukasnya.
Ketua Umum Asosiasi LoÂgistik Indonesia (ALI) Zaldyy Ilham Masita menganggap, usulan kenaikan tarif tol Jakarta-Cikampek dan Tol Sedyatmo sangat tidak sesuai. "Sangat aneh rencana Jasa Marga menaikkan tarif khususnya Jakarta-CikamÂpek," semprot Zaldy.
Zaldy mengatakan, hal terseÂbut tidak sesuai dikarenakan lalu lintas di Tol Jakarta-CikamÂpek belum lancar. "Seharusnya Jasa Marga membereskan dulu kemacetan yang parah di Tol Jakarta-Cikampek, baru bahas penyesuaian tarif," ingat Zaldy.
Ketua Harian Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, usulan kenaikan tarif Tol Jakarta-Cikampek harus ditolak. "Tol Jakarta-Cikampek sangat tidak memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ada," ujarnya.
Tol dinilai belum layak dari sisi kualitas infrastruktur jalan dan keÂcepatan rata-rata kendaraan. BahÂkan, antrean di loket pembayaran Tol Jakarta-Cikampek juga belum lancar dan semua permasalahan tersebut dikarenakan dampak dari pembangunan tol layang dan
Light Rail Transit (LRT).
Menurut Tulus, seharusnya operator tol tersebut melakukan hal sebaliknya. "Yang adil itu tarif Tol Jakarta-Cikampek seharÂusnya diturunkan karena saat ini sangat merugikan konsumen dari sisi pelayanan," kata Tulus.
Sebelumnya, PT Jasa Marga (Persero) telah melayangkan suÂrat kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Surat itu berupa pengajuan untuk menaikkan tarif dua tol yang dikelolanya.
Sekretaris Perusahaan Jasa Marga Agus Setiawan mengataÂkan, dua ruas yang tarif tolnya akan dinaikkan adalah Jakarta-Cikampek dan Sedyatmo. Dia memastikan, usulan kenaikan tarif dua ruas tol tersebut suÂdah dilakukan sesuai ketentuan seperti angka inflasi dua tahun terakhir di setiap wilayah.
Penyesuaian tarif tol juga diÂlakukan sesuai peraturan berÂdasarkan Pasal 48 Undang-UnÂdang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. "Intinya, usulan kenaikan tarif dua tol ini berdasarÂkan laju inflasi," ujar Agus.
Untuk berapa kenaikan tarif tol tersebut, BPJT dan Jasa Marga akan mengkajinya kemÂbali. Misalnya, untuk tarif Tol Sedyatmo, kenaikan akan ditÂinjau dari berapa persen angka inflasi dari Oktober 2016 sampai September 2018. ***
BERITA TERKAIT: