Total serapan ini terhitung per tanggal 29 April 2018 pukul 16.00 WIB. Sementara untuk progres pembangunan fisik mencapai 15,76 persen.
Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti menjelaskan bahwa penyerapan tahun ini lebih tinggi dari periode yang sama di tahun 2017 yang hanya 14,34 persen dari anggaran sebesar Rp 106,22 triliun.
Kata dia, percepatan belanja infrastruktur berperan menggerakan sektor rill dan membuka lapangan pekerjaan.
Sistem lelang dini yang dilakukan Kementerian PUPR sejak Oktober tahun 2017 untuk proyek tahun 2018, membuat kinerja semakin efektif dan efisien.
“Target serapan 2018 ditargetkan mencapai 95 persen atau lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar 93 persen,†katanya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (1/5).
Total anggaran Kementerian PUPR pada 2018 sebesar Rp 107,38 triliun dimana 81 persen atau Rp 88 triliun merupakan jenis belanja modal dan belanja barang berkarakter belanja modal.
Adapun, kebijakan pemaketan di Kementerian PUPR, 90 persen diperuntukan bagi kontraktor skala kecil menengah dan jasa konsultan swasta.
Pada tahun 2018, disamping membangun infrastruktur berskala masif, Kementerian PUPR juga menganggarkan Rp 11,28 triiun untuk pembangunan infrastruktur dengan skema Padat Karya Tunai (PKT).
PKT bertujuan membuka lapangan kerja didaerah sehingga daya beli masyarakat desa meningkat dan lebih banyak uang beredar di daerah.
[ian/***]
BERITA TERKAIT: