Fakta ini memunculkan kekhawatiran di tanah air. Kominfo sudah melayangkan surat panggilan kepada perwakilan Facebook untuk dimintai keterangan.
Diketahui Facebook tidak hanya mampu mengintip data kontak telepon penggunanya, bahkan juga bisa melihat isi percakapan pada Facebook Messenger. Dengan fakta ini publik kini mempertanyakan sejauh mana keamanan dan jaminan privasi Facebook, apalagi platform lain Whatsapp dan Instagram juga berada di bawah naungan Zuckerberg.
Dalam keterangannya, pakar keamanan siber Pratama Persadha mengatakan bahwa ini saat yang tepat bagi pemerintah untuk bersikap tegas pada Facebook. Menurutnya, Facebook sudah melanggar UU ITE dan Kominfo diharapkan bisa bersikap tegas melindungi data masyarakat tanahair.
"Facebook telah secara sadar membagi data mereka ke Cambridge Analytica
dan satu juta orang data pengg una tanah air yang diambil bukan angka yang kecil. Ini adalah fenomena gunung es, saat masyarakat kita banyak menggunakan layanan asing dan datanya disalahgunakan," terang chairmanlembaga riset keamanan siber CISSReC (Communication & Information SystemSecurity Research Center) ini.
Isu keamanan data pengguna sudah sejak lama dikritisi. Menurut Pratama,
pemerintah bisa menggunakan momentum ini untuk mendesak Facebook membuka
server di tanah air, karena ini sangat erat dengan keamanan data
pengguna.
"Sangat terbuka kemungkinan hal ini juga dilakukan aplikasi dan la anan internet lainnya. Karena itu pemerintah harus bekerja keras agar mereka ini bisa mematuhi aturan yang ada di tanah air. Membangun server d itanah air adalah kewajiban bagi perusahaan teknologi besar seperti Facebook dan Google, apalagi mereka memanen begitu banyak data dari masyarakat," terangnya.
Pratama menjelaskan dalam kasus Facebook, sebenarnya pengambilan data
dilaksanakan tersistematis. Salah satu pintu masuknya adalah para pengguna Facebook yang menggunakan aplikasi pihak ketiga untuk bermain kuis maupun game.
"Seringkali kita temui di Facebook ada aplikasi, kuis dan game. Dari sanalah Cambridge Analytica masuk dan mengambil data. Karena itu setting privasi relatif tidak berguna saat pengguna masih terhubung dengan layanan pihak ketiga di Facebook. Pengguna bisa masuk ke setting dan menghapus semua layanan pihak ketiga tersebut agar lebih aman," jelas pria asal Cepu jawa Tengah ini.
Sejak 4 April lalu Facebook sudah mengeluarkan pernyataan, salah satunya
adalah Facebook berjanji bahwa sejak 9 April 2018, di bagian atas
newsfeed (atau beranda) akan muncul notifikasi aplikasi pihak ketiga apa saja yang dipakai pengguna Facebook. Nantinya pengguna Facebook bisa melakukan pilihan untuk menghapus pemakaian aplikasi tersebut pada akun masing-masing.
Selain itu Facebook juga mulai menghapus dan membatasi API (application
Programm Interface) yang bisa diakses oleh aplikasi di Facebook. API
pada grup, fan pages, facebook messenger dan Instagram hanya akan bisa
diakses oleh aplikasi yang sudah mendapatkan persetujuan Facebook. Ini
berarti
developer lokal yang selama ini mendapatkan keuntungan dengan
membangun berbagai
tools optimasi Facebook juga harus mendapatkan
approval terlebih dulu.
Salah satu yang sangat krusial adalah Facebook menghapus fitur
searching yang selama ini bisa menggunakan nomor seluler ataupun email. Ini guna mengurangi praktek pengumpulan data oleh aplikasi pihak ketiga.
[wid]