Direktur Eksekutif
Institute for Development of EconomÂics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati mengatakan, saat ini lebih dari 50 persen kebuÂtuhan bawang putih di dalam negeri dipenuhi dari impor.
Sekalipun impor bawang putih diterapkan tanpa mengÂgunakan skema kuota, dinilai belum mampu membuat harga komoditas tersebut stabil. KeÂbutuhan kita impor, lebih dari 50 persen, bahkan 70 persen ketika tidak panen.
"Kalau kuota ini yang meÂnyebabkan kelangkaan, karÂena kongkalikong saja sudah pasti barang langka. Tapi ini saya tidak mengerti penyebab harganya tidak turun apa," ujarnya di Jakarta, kemarin.
Menurut Enny, pemerintah harus menyelusuri secara seÂrius penyebab tingginya harga bawang putih di pasaran. Jika memang murni karena permintaannya meningkat, suplainya harus ditambah. "Tapi yang pasti ini terkait demand- supply. Kalau ada kenaikan berarti kekurangan disuplai, ini yang harus diteÂlusuri," katanya.
Kalau misalnya sistem masih pakai kuota salah satu penyebabnya itu. "Tapi kalau dengan tarif, mungkin izin imÂpornya yang terlambat. Atau mungkin proses dikarantina lebih lama," jelasnya.
Selain itu, lanjut Enny, ada keterbatasan produksi bawang putih di dalam negeri, saat ini importasi menjadi satu-satunya jalan keluar agar paÂsokan dan harga tetap terjaga. Namun, dia berharap impor yang dilakukan tidak sampai membuat petani bawang putih lokal merugi.
"Impor sebenarnya tidak apa-apa asal tidak menggangÂgu petani kita. Untuk bawang putih, porsi impor memang masih besar, karena itu hanya bisa diproduksi di dataran tinggi. Dan itu sudah lama kita impor," tandas dia.
Tahun ini, Kementerian Pertanian telah menerbitkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) komodiÂtas bawang putih sebanyak 450.000 ton. Sedangkan, realisasi importasi bawang putih di tahun ini tergantung kepada Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan.
Kini, Kementerian PerdaÂgangan (Kemendag) telah menerbitkan Persetujuan Impor sebanyak 125.984 ton kepada 13 perusahaan pemilik Angka Pengenal Importir (API) dan dua API-Produsen sebesar 8 ribu bawang putih.
Mengutip website Info PanÂgan Jakarta, harga bawang putih tertinggi berada di Pasar Cibubur sebesar Rp 75 ribu per Kg dan terendah di Pasar Cengkareng senilai Rp 28 ribu. Harga rata-rata untuk pasar di Jakarta sebesar Rp 40.484 per Kg. ***